Berlarut-larutnya permasalahan antara Polri dan KPK terkait dengan Kasus Bank Century membuat publik makin skeptis dengan arah penegakan hukum di Indonesia, khususnya pada pemberantasan korupsi. Hal ini ditegaskan dengan terbukanya satu persatu kebobrokan dua institusi tersebut berkaitan dengan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Bila publik merasa bahwa selama ini KPK dianggap sebagai lembaga bersih yang tidak kenal suap, dan selalu menolak bernegoisasi dengan tersangka kasus korupsi. Berdasarkan pengakuan Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang menjadi tersangka, maka secara perlahan publik pun kian penasaran, apakah benar KPK, yang dianggap sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia telah terkontiminasi. Hal tersebut tentu saja membuat publik dibingungkan dengan berbagai manuver dan pernyataan yang pada akhirnya meragukan kredibilitas KPK itu sendiri.