Proses seleksi hakim ad hoc tindak pidana korupsi di tujuh ibu kota provinsi dimulai. Senin (14/12), sebanyak 311 calon hakim ad hoc tingkat pertama hingga Mahkamah Agung mengikuti ujian seleksi tertulis.
Menko Polhukam Diminta Pantau Dalam Negeri
Selama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melawat ke Eropa delapan hari, Wakil Presiden Boediono menerima keputusan presiden untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari. Boediono juga diminta memberikan laporan kepada Presiden.
Pernyataan Menkeu Sri Mulyani di Wall Street Journal tentang perseteruannya dengan Aburizal Bakrie, terkait hak angket DPR, tak menyurutkan gelombang politik penggugatnya.
Kegaduhan kasus Bank Century mulai menciptakan ”derivasi”, melebar ke mana-mana. Tulisan di The Wall Street Journal (Indonesian minister defends bailout, 10/12/2009), mengutip pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, ”investigasi atas kasus penyelamatan Bank Century sebesar 700 juta dollar AS bermotif politik”, menuai kritik tajam dari para politisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera memeriksa semua nama yang disebut dan berbicara melalui telepon Anggodo Widjojo, yang hasil sadapannya telah diperdengarkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, tidak muncul berbagai kecurigaan di masyarakat atas kasus itu.
Indonesia Corruption Watch mengecam kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta ke Bali. DPRD hanya menghabiskan anggaran dan tidak peduli kepentingan warga yang lebih besar.
Sudah tujuh kali republik ini merayakan Hari Antikorupsi Internasional . Itu dihitung sejak pertama kali publik internasional merayakannya tahun 2003.
Saat berkomunikasi, setiap orang pasti mempunyai tujuan tertentu. Itulah salah satu prinsip komunikasi.
KPK Bentuk Tim Selidiki Kasus Bank Century
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengemukakan, ia siap bersaksi dalam rapat yang diagendakan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat jika memang diminta.
Diduga Terlibat Korupsi Hibah KRL Jepang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan Sumino Eko Saputro bepergian ke mancanegara. Pencekalan itu berlaku setahun sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi hibah alat transportasi kereta api listrik (KRL) asal Jepang.