"Kasus itu cukup ditindak dari internal," kata Hendarman.
Kejaksaan Agung diminta membuka hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus dugaan korupsi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand. "Jaksa Agung harus membuka audit tersebut karena dia sendiri yang meminta," ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho saat dihubungi kemarin. Menurut aktivis pegiat antikorupsi ini, dibukanya audit itu bisa menjelaskan ada-tidaknya kerugian negara dalam kasus tersebut.