Tertangkap saat Serah Terima Uang
Noda hitam yang mencoreng aparat penegak hukum muncul lagi di tanah air. Seorang hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) berinisial IB tertangkap tangan menerima suap dari seorang pengacara berinisial AS kemarin (30/3).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menangkap keduanya setelah melakukan serah terima uang suap. Selanjutnya, mereka digiring menuju gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Berdasar alat bukti yang kuat, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.