Terpidana Kasus BLBI yang Kabur ke Amerika
Upaya memulangkan koruptor buron ke tanah air terus dilakukan pemerintah melalui Tim Pemburu Koruptor (TPK). Setelah mengurus terpidana seumur hidup kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Ariawan, TPK menginventaris koruptor lain yang akan diekstradisi.
Itu menjadi salah satu pembicaraan TPK saat mengadakan rapat koordinasi di Kejaksaan Agung pada Jumat lalu (26/3). ''Permasalahan ekstradisi tentu dibicarakan saat rapat koordinasi,'' kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto kemarin (28/3).