Belum menyentuh pejabat tinggi Kementerian.
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi markup tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, kelima tersangka tersebut berasal dari pihak biro perjalanan. ”Kini semuanya menjadi sepuluh tersangka,” ujar Marwan setelah menghadiri acara coffee morning di Kejaksaan Agung kemarin.