Skandal Tiket Diplomat; Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru

Belum menyentuh pejabat tinggi Kementerian.

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi markup tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, kelima tersangka tersebut berasal dari pihak biro perjalanan. ”Kini semuanya menjadi sepuluh tersangka,” ujar Marwan setelah menghadiri acara coffee morning di Kejaksaan Agung kemarin.

Gayus Mulai Sebutkan Nama

Presiden Minta Mafia Hukum di Luar Kementerian Keuangan Diusut

Gayus HP Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (31/3), bersedia menyerah. Dalam pemeriksaan awal di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, setibanya di Indonesia, Gayus menyebut perusahaan yang memberinya dana dan sejumlah nama yang diduga terlibat aksinya.

15.000 Nama Ditelusuri; Isi Rekening Tidak Wajar Akan Diperiksa Lebih Lanjut

Direktorat Jenderal Pajak menyerahkan nama 15.000 pegawai di direktorat itu ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk diselidiki kekayaannya. Informasi dari PPATK menjadi pembanding bagi Ditjen Pajak untuk mengukur kekayaan mereka.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Mohammad Tjiptardjo di Jakarta, Rabu (31/3), hal itu salah satu upaya penguatan reformasi birokrasi, yakni dengan menggali informasi kekayaan dan penghasilan pegawai di Ditjen Pajak, terutama di unit-unit yang rawan korupsi dan pelanggaran.

Mafia Hukum; Dilema Gayus di Kedai Padang Lucky Plaza

Sejak 24 Maret lalu, Gayus HP Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, bersama istrinya, Milana Anggraeni, dan tiga anaknya ”tinggal” di Singapura. Mereka menginap di Hotel Meritus Mandarin di kawasan Orchad Road, Singapura, kamar 2105.

Harga kamar di hotel itu per malamnya mulai 320 dollar Singapura untuk deluxe room sampai dengan 1.440 dollar Singapura untuk presidential suite. Jika dialihkan ke rupiah, lebih kurang Rp 2,1 juta-Rp 9,5 juta per kamar.

Di hotel itu, Gayus, yang menjadi buron Polri terkait makelar kasus, bersembunyi selama ini.

PT TUN Ganti Hakim; Kasus Diawali Sengketa Tanah DKI dengan PT SG

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mengganti majelis hakim yang menangani perkara banding sengketa tanah antara PT Sabar Ganda dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu menyusul terungkapnya penyuapan oleh pengacara Adner Sirait terhadap hakim Ibrahim yang diduga terkait perkara sengketa itu. ”PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) mengganti tim majelis hakim dalam perkara ini. Terkait penyuapan kita serahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Ketua PT TUN Jakarta Sudarto di Jakarta, Rabu (31/3).

Mafia Pajak; Pegawai Saling Curiga

Suasana kerja di Direktorat Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan tidak lagi nyaman. Rekan-rekan Gayus Tambunan tetap masuk kerja, tetapi saling mencurigai satu sama lain. Pekerjaan pun terhambat karena semua atasan Gayus di Direktorat Keberatan dan Banding telah dibebastugaskan.

Direktur Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak Bambang Basuki menyatakan, ketidaknyamanan itu tidak bisa terhindarkan. ”Kami mengupayakan untuk meminimalkan dampak dengan pemberian informasi dan pembekalan,” katanya, Rabu (31/3).

Jaksa Beda Pendapat soal Gayus

Jaksa Agung: Banyak Keanehan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, aliran uang ke rekening Gayus Tambunan mengindikasikan adanya perbuatan pidana, yaitu korupsi. Keterangan Marwan ini bertentangan dengan hasil penelitian jaksa peneliti perkara Gayus.

Kompetensi Pengadilan Pajak

Mencuatnya kasus perpajakan belakangan ini menyita perhatian publik.

Dua Pekan Tuntaskan Asian Agri

Penyidik PNS (PPNS) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diberi tenggang 14 hari (dua pekan) untuk melengkapi berkas perkara kasus pajak Grup Asian Agri. Hal tersebut merupakan kesepakatan bersama dari gelar perkara oleh kejaksaan, PPNS, dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum di kantor satgas, Jakarta, kemarin (31/3).

Lima Rekanan Kemenlu Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Markup Tiket Pesawat

Jumlah tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan harga (markup) tiket pesawat diplomat di Kemenlu bertambah. Hal itu terjadi setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima orang dari biro perjalanan yang menjadi rekanan Kemenlu sebagai tersangka.

"Sekarang baru ditetapkan lima orang (tersangka, Red) dari agen travel. Jadi, total sepuluh tersangka (kasus itu, Red)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy kemarin (31/3).

Subscribe to Subscribe to