Siang itu, Selasa (13/4), Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, yang biasanya angker, kuyup dengan gelak tawa. Para pengunjung mendapat hiburan segar saat para mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat bersaksi dalam sidang dugaan penyuapan setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.
”Saya tidak menerima cek perjalanan itu, Pak Hakim,” kata Urai Faisal Hamid, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), saat bersaksi untuk terdakwa Endin AJ Soefihara.