Sepuluh truk pengangkut peti kemas mengantre di seberang pintu jalur merah di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara. Wajah lelah tampak di belakang kemudi. Gerah di dalam kabin truk tua tak berpendingin udara itu, kenek di sampingnya turun, berteduh sambil menunggu truk itu keluar lagi membawa peti kemas.
Tanpa tanda pengenal yang menjelaskan yang bersangkutan adalah pengurus dokumen atau sopir yang membawa surat pengambilan barang dan petugas, kini tidak ada lagi yang diperbolehkan masuk.
”Tidak lagi seberani dulu,” kata Didin (30), sopir truk pengangkut peti kemas.