Terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud meninggal. Dia mengembuskan napas terakhir di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (1/6) pukul 21.30 karena serangan jantung. Meski secara otomatis pidana terhadap Hengky gugur, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tetap akan menggugat kerugian negara.
''Dia meninggal di rumah sakit. Tapi, KPK akan melakukan upaya-upaya hukum untuk menarik uang ganti rugi,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo kemarin (2/6).