Jaksa Bacakan Memori PK SKPP Bibit dan Chandra
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, tampaknya, bakal bisa lebih tenang. Sebab, Kejaksaan menyatakan bahwa perkara mereka tidak mungkin diajukan ke sidang karena bertentangan dengan kasus Anggodo Widjojo, terdakwa dugaan suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK, yang kini disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.