Bupati Subang Eep Hidayat akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (18/4), berkait dengan dugaan penyimpangan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Dia didakwa telah merugikan negara senilai Rp 14,2 miliar dengan membagi-bagikan biaya pemungutan PBB kepada PNS.
Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi belum tahu persis temuan Badan Pemeriksa Keuangan menyangkut penyimpangan dana otonomi khusus 2002-2010 senilai Rp 4,12 triliun di Papua dan Papua Barat. Namun, ia mempersilakan untuk mengusut pejabat atau kepala daerah di Papua Barat, termasuk dirinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah membentuk tim untuk mengkaji draf revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, pemerintah masih mempertimbangkan soal pembentukan tim perumus baru untuk membahas draf.
”KPK sudah membentuk tim untuk mengkaji revisi UU Tipikor. Itu kami lakukan dengan sejumlah pakar hukum dan akademisi di beberapa universitas,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Senin (18/4).
Terpidana kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan tahun 2006-2007, Wandojo Siswanto, berdalih, ia hanya menjalankan tugas dari atasannya, menteri kehutanan waktu itu, MS Kaban.
Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Departemen Kehutanan ini dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/4).
”Semua yang saya laksanakan dalam rangka melaksanakan tugas dari atasan, dari Pak Menteri. Itu jelas ada perintah beliau. Menteri pada saat itu Pak Kaban,” kata Wandojo usai sidang.
Indonesia tidak hanya menjadi ladang korupsi bagi warga domestik, tetapi juga orang asing atau ekspatriat. Indikasi korupsi oleh warga negara asing di Indonesia cenderung meningkat.
Demikian dijelaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari, Senin (18/4) di Jakarta. Menurut Amari, banyak indikasi korupsi yang dilakukan orang asing yang menjadi konsultan proyek-proyek pemerintah yang dibiayai pinjaman dari Bank Dunia dan lembaga keuangan internasional lainnya.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat Indonesia mempertanyakan keberadaan lembaga donor asing di berbagai instansi Indonesia yang dinilai janggal. Selain manfaatnya dinilai tidak signifikan untuk demokratisasi di Indonesia, fasilitas yang diberikan pemerintah terasa berlebihan.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti, Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang, dan Lucius Karus dari Lembaga Studi Pers dan Pembangunan di Jakarta, Senin (18/4).
Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) di Indonesia tergolong paling mahal dibandingkan biaya haji di kawasan Asia. Sayangnya, biaya yang tinggi tidak dibarengi kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas. Setiap tahun, selalu saja ada kabar buruk, mulai soal pemondokan haji yang tidak layak, katering haji yang terlambat menyalurkan makanan, hingga antrean nama calon jamaah haji yang diserobot oknum tertentu.
Dewan Perwakilan Rakyat disinyalir menghabiskan dana Rp 12 miliar untuk studi banding selama masa reses. Tiga komisi di parlemen dan Badan Urusan Rumah Tangga diduga menggunakan dana itu untuk kunjungan ke empat benua.
Bupati Subang Eep Hidayat, tersangka dugaan korupsi duit upah pungut pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 32 miliar, yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Kota Bandung, kemarin, mengirim pesan pendek kepada jajarannya dan simpatisannya untuk tak hadir di sidang perdananya.
"Mohon para pejabat dari wabup, sekda, sampai masyarakat tidak ada yang menghadiri sidang, Senin, 18 April 2011, pukul lima sore (Mang Eep)," begitu isi SMS yang disebarkan Eep.
Aktivis pendidikan dan organisasi pendidikan berkumpul di ICW, siang ini, 17 April 2011 pukul 13, untuk mengkritisi tetap dijalankannya Ujian Nasional oleh pemerintah. Mereka membuat pernyataan bahwa Ujian Nasional (UN) telah menghambat terwujudnya Pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Indonesia.