Tersangka penerima suap yang juga Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam membantah ada pemberian fee atau komisi terkait proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu ditegaskan Wafid melalui pengacaranya, Erman Umar, Jumat (6/5). Menurut Erman, kliennya bersikukuh cek senilai Rp 3,2 miliar dari PT Duta Graha Indah (PT DGI) adalah dana talangan untuk pembiayaan pra-SEA Games XXVI.