Pungutan Sekolah; SMPN 2 Mlati Diadukan ke Ombudsman Daerah

Seorang wali murid di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Mlati, Sleman, mengadukan proses penetapan penarikan pungutan bagi siswa baru di sekolah itu kepada Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) Yogyakarta. Ketua LOD DIY Muhamad Hasyim mengatakan wali murid itu mempersoalkan keputusan tentang besarnya biaya masuk Rp 2 juta yang dilakukan secara sepihak oleh komite sekolah.

"Isi pengaduannya, proses pembahasan penetapan biaya yang harus dibayar wali siswa baru hanya dilakukan sekali dan mirip sosialisasi, bukan musyawarah," ujar Hasyim kepada Tempo kemarin.

Jaksa Tolak Jemput Paksa Kepala Polda Sumatera Utara

Irma Ariyani, jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, menolak menjemput Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro. Mantan Wakil Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat itu sudah memastikan tidak akan hadir dalam sidang sebagai saksi. "Ada surat saksi yang menyebutkan tidak bisa meninggalkan tempat karena sedang tugas negara selaku kepala polda. Kami juga tidak bisa jemput paksa," kata Irma kemarin.

Kasus Korupsi APBD; Bupati Luwu Timur Diminta Bersaksi

Majelis hakim meminta Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur. Hakim menilai Andi mengetahui banyak informasi soal kasus ini.

Tender E-KTP Dipersoalkan

Konsorsium Lintas Peruri Solusi mempersoalkan pengadaan tender kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Salah satu peserta tender itu melaporkan panitia dan pemenang tender, konsorsium Percetakan Negara RI, ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Korupsi Alat Kesehatan; Soetedjo Akui Terima Rp 250 Juta

Soetedjo Yoewono, terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, mengaku menerima uang Rp 250 juta dari PT Bersaudara. Bekas Sekretaris Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini mengatakan duit itu adalah pinjaman. "Saya menerima traveler's cheque dari bagian keuangan. Tapi itu pinjaman untuk tambahan biaya pengobatan istri," ujarnya dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

KPK Periksa Pejabat Kementerian Pendidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa lima pejabat Kementerian Pendidikan Nasional. Pemeriksaan itu terkait dengan pengembangan penyidikan kasus korupsi di Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan tahun anggaran 2009.

Nazar Tuding KPK Ada Deal Kasus Wisma Atlet

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, melancarkan tudingan adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus yang membelit dirinya. Dia menuding ada persekongkolan atau deal antara Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan kasus proyek wisma atlet di Palembang.

Marzuki: Nasir Akan Dipecat dari Demokrat

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menyatakan partainya akan memecat M. Nasir sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, juga sebagai kader partai. "Segera saya akan ketemu Badan Kehormatan," katanya di Makassar kemarin.

Menurut Marzuki, pemecatan terhadap Nasir (dan juga Muhammad Nazaruddin) bukan berarti akan memperbaiki nama partai di mata masyarakat. "Tapi lebih untuk menyatukan persepsi sesama (anggota) partai. Apabila ada yang salah, harus diberi sanksi."

Mindo Rosalina Manulang: Saya Ini Semut Melawan Gajah

Inilah untuk pertama kalinya Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI, Palembang, bersedia diwawancarai panjang lebar. Bawahan M. Nazaruddin yang kini buron itu mengungkapkan banyak hal, dari aksi bekas bosnya, Yulianis, hingga istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Beberapa keterangannya tidak ada dalam berita acara pemeriksaan. "Karena tak ditanya penyidik," ujarnya. Berikut ini petikan wawancara Mindo dengan Tempo.

Soal fee 13 persen ke Nazaruddin?

Istri Anas Menghindar, Yulianis Pindah

Istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, menolak memberikan penjelasan soal kedekatannya dengan Yulianis, salah satu saksi kasus suap wisma atlet. Ia dikenal sebagai anggota staf keuangan perusahaan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Athiyyah menolak menemui Tempo yang datang ke rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin pagi. Athiyyah, menurut petugas keamanan di rumahnya, berada di kamar. "Sejak syukuran beberapa waktu lalu, Ibu memang lelah dan sering ada di kamar,"kata Yadi, petugas itu.

Subscribe to Subscribe to