Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan pada 1 Januari 2013 dianggap berisiko. Investasi yang dikeluarkan pemerintah untuk membentuk OJK dan membangun sistem hingga pembiayaan awal di masa transisi dinilai terlalu mahal dengan risiko kegagalan yang tinggi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan fakta bahwa selama kurun waktu 2001-2010, PT Freeport Indonesia telah menyalurkan 79,1 Juta Dolar AS ke Kepolisian. Data itu termuat dalam laporan keuangan PT FI sebagai pembayaran dana keamanan kepada aparat Indonesia.
- 5 dari 8 calon tidak layak jadi anggota LPSK , Pansel Harus Buka Lagi Proses Seleksi -
Pernyataan Pers Koalisi Perlindungan Saksi
Persyaratan adanya ijin presiden untuk pemeriksaan kepala daerah dinilai kalangan masyarakat sipil jadi hambatan dalam penuntasan kasus korupsi. Namun Kejaksaan menyatakan terhambatnya penanganan kasus justru terjadi akibat tidak maksimalnya proses penyelidikan dan penyidikan.
Upaya penanganan kasus korupsi masih bersifat sporadis, berjalan sendiri-sendiri sehingga hasilnya tidak maksimal. Jajaran aparat penegak hukum harus bekerjasama dan berkoordinasi agar upaya penindakan maupun mencegahan korupsi lebih baik.
Pelaksanaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menyalahi aturan. Kementerian Dalam Negeri diminta mengevaluasi kembali pelaksanaan proyek, bahkan harus menuda implementasinya.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko menilai, pemerintah berpotensi digugat karena proses tender proyek tersebut bermasalah. Saat ini telah ada laporan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kecurangan dalam proses tender uji petik e-KTP di 6 wilayah.
Release
Rencana pelaksanaan pemutakhiran database administrasi kependudukan sudah kadung terbolak-balik. Kesalahan terjadi sejak proses perencanaan, pemerintah absen melaksanakan perintah undang-undang. Pemuthakhiran data kependudukan seharusnya dibangun sejak UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan berlaku. Celakanya, e-KTP dianggap sebagai jalan keluar.
Proses seleksi calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang berjalan. Hingga 30 Oktober 2011, panitia seleksi yang diketuai Todung Mulya Lubis membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan data rekam jejak para calon.
Saat ini, ada delapan calon yang masuk ke tahap seleksi lanjutan. Mereka adalah Ade Paul Lukas, David Nixon, Ermansjah Djaja, Edisius Riyadi, Tasman Gultom, Masruchiyah Nieke, Lily Dorianty Purba, dan Ahmad Taufik.
Delapan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin mengikuti tes pembuatan makalah di hadapan Komisi III DPR. Dalam tes ini, para capim beradu visi dan misi serta pemikiran terhadap pemberantasan korupsi.