Komisi III DPR diminta tidak memaksakan unsur polisi atau kejaksaan menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) meminta komisi yang membidangi hukum itu lebih mengedepankan integritas calon pimpinan periode mendatang. Dari delapan nama yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK, terdapat satu calon yang berlatar belakang polisi, yakni Aryanto Sutadi. Calon yang berlatar belakang jaksa adalah Zulkarnaen.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengeluarkan pernyataan menarik yang intinya berbicara tentang gaya hidup mewah dan berlebihan yang dipraktikkan banyak kalangan di republik ini serta biasanya kedekatan gaya hidup tersebut dengan perilaku korup yang ia lakukan.
Ribut-ribut soal proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sudah agak mereda. Keributan proyek Kementerian Dalam Negeri senilai hampir Rp 5 triliun itu berpuncak pada saat penentuan pemenang tender tersebut. Semua orang mempermasalahkan proses tendernya, yang konon bermasalah. Sang menteri pun sibuk menangkis berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.
KORUPSI yang merisaukan Indonesia hari-hari ini mengancam tiap manusia Indonesia sebab bersangkut paut dengan ketamakan, yaitu nafsu tak kunjung habis akan pemilikan. Meski sama-sama nista, korupsi dan ketamakan berbeda hakikat. Korupsi itu tindak kriminal, bisa diusut hukum positif. Ketamakan cuma nafsu, bukan laku, tak bisa langsung dijerat hukum sebab ia sepenuhnya ”iman” dan moral pribadi yang salah satu unsurnya terpenting adalah hati nurani pribadi pula.
”Integralisasi penyidikan tipikor di Indonesia sebenarnya dapat disederhanakan dengan membentuk badan penyidik khusus”
BELAKANGAN ini media massa memberitakan beberapa anggota DPR pamer mobil mewah. Ada wakil rakyat memiliki mobil seharga Rp 1 miliar, bahkan Rp 7 milar, dan membawanya ke gedung DPR. Di sisi lain banyak orang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Berita itu makin hangat tatkala ada wakil rakyat yang mengendarai mobil seharga Rp 1 miliar itu berkata, ”Saya mengendarai mobil mewah, apa salahnya?”
”bukti 2-3 surat Sri Mulyani kepada SBY yang berisi laporan tentang kondisi Bank Century (waktu itu) dan langkah-langkah KKSK yang belum menyehatkan bank itu”
RAKYAT tak mau lagi dibohongi, dan mereka terus menagih upaya konkret penegak hukum menuntaskan kasus bailout Bank Century.
”Politikus muda yang banyak terekspose di media lebih berkesan sedang terlibat masalah, atau setidaknya diduga terlibat"
HASIL survei yang dirilis Lingkaran Survei Indonesia (LSI) beberapa waktu lalu antara lain menunjukkan hanya sekitar 24% masyarakat yang menilai politikus muda itu baik. Data lain menunjukkan penilaian masyarakat yang menganggap bahwa tidak ada bedanya antara politikus yunior dan senior. Hasil survei lembaga lain pun menunjukkan belum munculnya politikus muda yang popularitasnya mampu bersaing dengan politikus senior.
"Kontrol itu sejatinya pengendalian dini untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pengungkapan kejadian berindikasi korupsi"
TOPIK korupsi selalu menjadi pembicaraan hangat di ruang publik. Dalam praktiknya, korupsi sangat sukar, bahkan hampir tidak mungkin diberantas, di samping sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi sejak reformasi digulirkan sudah dilakukan lewat berbagai cara, antara lain dengan menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk instruksi presiden.
Kami menyediakan naskah peraturan; undang-undang, peraturan pemerintah, inpres yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
------
TAP MPR:
Undang-Undang: