Korupsi Politik Terus Mengancam

Upaya korupsi politik masih mengancam anggaran negara,sumber daya alam soal konsesi hutan, perkebunan dan pertambangan. Partai politik sepanjang 2012 ini akan mencari pundi-pundi uang untuk keperluan politik menjelang pemilu 2014.

“Ini sudah mulai running sekarang, karena ukuran politiknya siapa yang punya uang dia menentukan, pemilu itu bagaimana menebarkan uang tepat sasaran,”  ujar Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/1).

Menjelang tahun-tahun kedepan praktek korupsi politik perlu diwaspadai. Adapun sumber daya  yang akan diambil berasal dari anggaran pemerintah, melingkupi subsidi untuk menjelang persiapan dan menjelang akhir kerja politik. Korupsi pada sumber daya alam soal konsesi hutan, perkebunan dan pertambangan menjadi ancaman kedepan.

“Rumusnya, kira-kira kalau mau jadi DPR harus punya duit dari sekarang, kalau melihat rumus yang berlaku sekarang,” kata Danang.

Praktik korupsi partai politik  terjadi di setiap instansi pemerintah pusat dan daerah, dengan modus-modus menggelapkan dana APBN. Modus yang dilakukan berupa penggelapan dana, perjalanan fiktif dan proyek fiktif. Sektor pertambangan menjadi sasaran lainnya untuk dijadikan pundi-pundi praktik subur lahan korupsi.

Pertambangan dijadikan sebagai lahan korupsi, dikarenakan struktur ekonomi Indonesia paling banyak dari segi pertambangan yakni ekspor bahan mentah terdiri dari CPO dan batu bara. Dari kedua sektor tersebut merupakan sumber asal dana.

“Kedepan soal tata ruang, soal lisensi kebun sawit dan soal kuasa pertambangan akan menjadi masalah,” ungkap Danang.  

Sejak awal soal korupsi politik telah menjadi ancaman pemberantasan korupsi.  Permasalahan ini  belum pernah dirumuskan solusi mengatasi tingginya biaya politik, pendanaan partai dan mengatur uang partai. Dalam hal ini ICW telah berulangkali meminta laporan mengenai pendanaan partai politik, namun tidak pernah digubris oleh partai politik.

“ICW meminta laporan ditolak, jangan-jangan tidak ada laporannya karena laporannnya tidak terkonsolidasi,” ujar Danang.

Pendanaan partai politik berada pada tim-tim tertentu, berada di cukong-cukong tertentu. Partai politik masih seperti menggunakan cara-cara yang lama. Partai politik masih tergantung dengan praktek-praktek korupsi, tanpa memikirkan cara-cara lain untuk mengatasi penggalangan pendanaan dari sumber-sumber yang lain.

Pemberantasan korupsi akan terus berhadapan dengan praktek korupsi politik. KPK akan terus menghadapi hal yang sama dan berulang serta tidak mengalami kemajuan soal pemberantasan korupsi. Munculnya kasus Nazarudin, soal Depnakertrans akan terus diikuti dengan korupsi politik lainnya.

“KPK akan terus berhadapan persoalan korupsi politik, tidak jauh berbeda dengan KPK sebelumnya,” jelas Danang.

Rencana pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, cenderung mengenai pencegahan praktek korupsi. Program  pencegahan yang telah dilakukan tersebut hanya seputar pencegahan aparat penegak hukum dan perizinan bisnis. Adapun mesin korupsi tidak tersentuh dan terus berlangsung hingga saat ini.

Situasi yang dihadapai oleh KPK akan menghadapi upaya pelemahan-pelemahan ditambah dengan meningkatnya praktik korupsi politik. Pembenahan terhadap partai politik belum terlaksanakan dengan baik dan cenderung yang dilakukan adalah pembenahan terhadap lembaga pemberantasan korupsi. Ditambah dengan polisi dan kejaksaan yang belum banyak berubah.

“KPK akan terus menghadapi upaya pelemahan, kasus Bibit dan Chandra kedepan akan terus terjadi,” prediksi Danang.

Oleh karena itu, reproduksi korupsi harus segera dihentikan. Soal pendanaan partai harus menjadi persoalan yang sama. Presiden, KPK, DPR dan Parpol harus membicarakan persoalan tersebut untuk membenahi persoalan pendanaan politik.

“Teman partai juga belum bicara soal itu bagaimana mencari dana yang secure dan tidak korup,” tukas Danang.

Opsi yang ditawarkan diantaranya adalah pendanaan politik dibiayai oleh negara, namun yang menjadi persoalan adalah seberapa besar nominal yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Ada beberapa skema mengenai pendanaan politik, masalahnya saat ini persoalan tersebut dibiarkan tertutup. (mas/asr) 

Sumber: Era Baru News, Senin, 30 Januari 2012

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan