Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme (selanjutnya disebut “Perpres BO”). Sejalan dengan itu, sebagai bentuk teknis pengaturannya, turut dibentuk dua regulasi turunannya, yakni Peraturan Menkumham No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Prinsip Mengenali Manfaat (Beneficial Ownership) dari Korporasi dan Peraturan Menkumham No.
Tallinn, Estonia (8/9/2023) - Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Open Government Partnership (OGP) telah hadir dan berpartisipasi pada OGP Summit kedelapan pada 6-7 September 2023 di Tallinn, Estonia. Perwakilan Koalisi yang hadir yaitu Medialink, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Suarise, Publish What You Pay Indonesia, Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Wahana Visi Indonesia, dan Transparency International Indonesia (TI Indonesia).
Indonesia Corruption Watch mengucapkan selamat dan terima kasih, kepada seluruh jurnalis yang telah mendaftarkan karya jurnalistik dalam Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2023 Regional Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, serta Banten, dan NTT. Setelah melalui proses penilaian oleh juri yang terdiri dari perwakilan jurnalis senior, organisasi profesi jurnalis dan pegiat antikorupsi, maka dengan ini ICW mengumumkan nominasi karya jurnalistik terbaik dan terfavorit:
Jelang pelantikan 10 Penjabat Gubernur pada hari Selasa (5/9), Menteri Dalam Negeri tetap membangkang dari amanat konstitusi dan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan bahwa dokumen hukum serta informasi terkait penunjukan PJ Kepala Daerah harus terbuka bagi publik. Ini secara terang benderang dipertontonkan pada 22 Agustus 2023, di mana Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima sejumlah dokumen yang diberikan secara langsung oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri pasca putusan KIP Nomor 007/I/KIP-PS-A/2023.
Instruksi Presiden Joko Widodo pada bulan Februari silam kepada jajaran aparat penegak hukum agar tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi, rasanya tidak diindahkan oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia. Betapa tidak, komitmen anti korupsi korps bhayangkara tersebut layak dipertanyakan menyusul keputusan untuk tidak memecat anggotanya yang berstatus sebagai terpidana kasus korupsi, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.
Penembakan gas air mata yang dilakukan oleh polisi kembali terjadi di Dago Elos, Bandung pada 15 Agustus 2023. Akibat tindakan tersebut, banyak warga mengalami sesak nafas dan trauma. Bahkan ada warga yang masih belum pulang karena trauma peristiwa tersebut akan berulang.
Baru-baru ini Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir 15 nama mantan terpidana korupsi yang sedang berupaya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, baik DPR RI maupun DPD RI. Langkah tersebut diambil karena Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tak kunjung memenuhi hak asasi pemilih dalam hal pemenuhan informasi terkait rekam jejak para kandidat.
Harapan adanya kebijakan progresif dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang masih menjadi angan-angan semu. Bagaimana tidak, hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi. Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu.
Kami, perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa publik di Indonesia, telah melakukan pertemuan dalam Forum Konsolidasi Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengadaan Publik pada Selasa, 22 Agustus 2023. Forum ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik mengakomodasi nilai-nilai yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan antikorupsi.
Sekolah Antikorupsi Guru 2023
23 - 29 Okt 2023
ICW Mencari 20 Guru yang ingin terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi dan ingin mengetahui lebih mendalam tentang pendidikan antikorupsi untuk terlibat dalam Sekolah Antikorupsi Guru 2023.