Pernyataan Pers
Indonesia Corruption Watch menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan potensi konflik kepentingan oleh EDN yang saat ini menjabat sebagai pejabat di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta. EDN diduga telah telah mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan kewenangannya selaku pejabat BPK Perwakilan Jakarta berkaitan dengan Pemeriksaan BPK Jakarta atas Belanja Daerah pada Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.