Jakarta, antikorupsi.org (25/11/2015) – Desakan publik semakin menguat, meminta Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan yang telah lewat waktunya. Keterlambatan ini ditengarai juga menjadi bukti pelemahan lembaga anti rasuah tersebut.
Aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana, mengatakan mengundur-undur waktu yang dilakukan DPR merupakan upaya pelemahan KPK dengan menggunakan prosedur hukum yang tidak beralasan.