Pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara akan dilakukan Komisi I DPR. Dengan demikian, substansi yang dibahas bisa sejalan dengan naskah RUU mengenai Kebebasan Memperoleh Informasi Publik yang kini juga masih dibahas Komisi I.
Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit dana darurat militer di Aceh. Kami menyambut baik keinginan itu, katanya seusai acara gladi bersih peringatan hari ulang tahun TNI di Markas Besar TNI Cilangkap kemarin.
Badan Pemeriksa Keuangan menilai fatwa Mahkamah Agung tentang pemisahan aset negara (BUMN) dengan aset perusahaan milik negara bisa menghambat upaya BPK menjalankan peran melakukan audit keuangan negara. Apalagi jika fatwa itu dijadikan dasar bagi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah.
Terdakwa Komisaris Jenderal Suyitno Landung mengakui menerima mobil Nissan X-Trail. Menurut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI itu, mobil tersebut digunakan sebagai kendaraan operasional. Sebagai perwira tinggi, saya tidak mempunyai fasilitas kendaraan dan sopir, ujarnya saat membacakan pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan aset senilai Rp 35,6 triliun pada enam Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang tidak jelas status hukumnya. Akibatnya, belum ada kepastian hukum yang mengikat atas keberadaan aset-aset tersebut.
Presiden menunggu surat Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri.
Proses hukum yang dilakukan atas anggota DPRD dalam berbagai kasus korupsi, sudah mengarah ke kriminalisasi politik kebijakan pemerintah daerah. Karena itu DPR meminta Presiden Yudhoyono segera merehabilitasi dan memulihkan nama baik serta segenap hak anggota DPRD dan kepala daerah.
Kalibata, antikorupsi.org-Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah membatalan semua aturan pengawasan dalam UU No 22 tentang Komisi Yudisial dinilai sebagai langkah mundur dalam agenda reformasi hukum. Bila dibiarkan, maka kondisi peradilan Indonesia yang sudah memprihatinkan dikhawatirkan akan semakin buruk. Karena itu, diperlukan langkah cepat mengisi kekosongan hukum akibat putusan yang dinilai kontroversial tersebut.
Pada era Megawati, TNI berpisah dari politik. Kini tinggal memisahkan TNI dari bisnis.