Terdakwa perkara korupsi Pasar Cikajang Kabupaten Garut, Ocad Rosyadin, dituntut hukuman lima tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (26/4). Direktur Utama CV Duta Alam ini dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pencairan dana talangan APBD Garut senilai Rp 1,187 miliar.
Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion si Jalak Harupat di Desa/Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, kemungkinan besar dihentikan. Pasalnya, pihak kejaksaan tinggi tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk meneruskan kasus ini ke pengadilan.
Widjanarko Puspoyo (Widjan) terus terjerat kasus korupsi. Setelah dinyatakan tersangka kasus korupsi impor sapi fiktif dan gratifikasi (penerimaan hadiah) terkait impor beras dari Vietnam, Widjan diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat pengering dan penggilingan gabah Rp 294,5 miliar.
Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (26/4), menahan Khalid Khan dan Khoerul Mufied, masing-masing Kepala Dinas Kesehatan dan mantan pejabat Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas. Khalid dan Khoerul ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kebutuhan dasar obat-obatan dan alat kesehatan sebesar Rp 521 juta lebih, yang berasal dari dana APBD 2002 dan 2004.
Tiga mantan direksi Bank Mandiri, E.C.W. Neloe, I Wayan Pugeg, dan M. Sholeh Tasripan mulai hari ini harus rajin mendatangi Gedung Bundar lagi. Mereka akan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengambilalihan aset kredit PT Kiani Kertas Rp 1,8 triliun.
Setelah menanti 30 tahun, perjanjian ekstradisi RI dan Singapura ditandatangani Jumat (27/4) hari ini. Selain perjanjian ekstradisi, juga akan ditandatangani perjanjian kerja sama pertahanan antardua negara. Penandatanganan kedua perjanjian itu akan dilakukan di Istana Tampaksiring, Bali, oleh Menlu RI dan Menlu Singapura, disaksikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Kejaksaan Agung segera melakukan inventarisasi buronan Indonesia, baik tersangka maupun terpidana, yang lari ke Singapura. Langkah ini diambil terkait dengan akan ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap tujuh orang yang diduga tergabung dalam jaringan pemeras yang berniat memeras anggota parlemen dari Inggris yang tengah berkunjung ke Indonesia. Mereka ditangkap di sebuah rumah yang menjadi markas komplotan tersebut di Kompleks Depok Maharaja, Kamis (26/4) petang.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis (26/4), memeriksa advokat Hidayat Achyar. Hidayat yang tergabung dalam kantor advokat Ihza&Ihza diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan sistem pemindai sidik jari otomatis pada Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait hibah dana Bank Dunia untuk proyek jaring pengaman sosial atau JPS tahun 2002 di Jakarta.