Sekretaris Jenderal DPR mengakui stafnya dipanggil KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus pengadaan 50 rumah bagi staf Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat di Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Barat, pada 2003. Perumahan itu, rencananya, diberikan kepada staf Sekretariat Jenderal Dewan yang menjabat pada 2004-2009.