Menurut Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2016 pada peringkat ke-90 (dari 176 negara), dengan skor 37 (0 sangat korup, 100 sangat bersih).
Bandingkan skor 36 pada 2015 (peringkat ke-88), skor 34 pada 2014 (peringkat ke-107), skor 32 pada 2013 (peringkat ke-114), skor 32 pada 2012 (peringkat ke-118). Dengan skor rata-rata Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Asia Pasifik di angka 44 dan di tingkat global 43, kondisi Indonesia masih darurat korupsi di tingkat regional ataupun global.