BERKIRIM SURAT KE PRESIDEN
“Upaya pemberantasan korupsi jangan tebang pilih.”
Tengku Azmun Jaafar, terpidana 11 tahun kasus korupsi penerbitan izin pemanfaatan hutan di Riau, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. Dalam surat yang dikirim ke Istana Negara pada pekan lalu itu, ia mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus yang melilit dirinya.