Jumlah pendukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditahan polisi, di situs jejaring sosial Facebook sudah melewati angka 150 ribu.
"Ada permainan politik kotor."
Dua mantan Presiden Indonesia, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, memberikan dukungan terhadap pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, yang ditahan polisi dengan tuduhan memeras tersangka korupsi. Abdurrahman Wahid bahkan menjaminkan dirinya demi penangguhan penahanan mereka. "Terus terang saya bingung karena tuduhan Polri kepada mereka dulu menerima sogokan, terus menjadi penyalahgunaan wewenang," kata Gus Dur--sapaan akrabnya--yang kemarin mengunjungi kantor KPK untuk memberikan dukungan.
Perseteruan di antara institusi penegakan hukum di negeri ini mempertontonkan kisah suram pemberantasan korupsi di negeri ini. Aparat yang seharusnya bersatu melawan korupsi malah sibuk bersilang sengketa. Dalam situasi semacam ini, mayoritas publik semakin bersikap pesimistis pada upaya pemberantasan korupsi.
Sebanyak 34 menteri baru yang didampingi para istri/suami menunjukkan wajah sumringah dan berseri-seri seusai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik mereka di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10).
Tidak boleh ada peningkatan remunerasi pejabat mana pun, termasuk menteri, tanpa terlebih dahulu merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.
Semua pihak harus tergerak nuraninya untuk mengusut kasus Bank Century. Skandal ini menyedot uang negara sangat besar, yaitu Rp 6,7 triliun atau 67 kali dana darurat yang dikeluarkan pemerintah untuk menangani 1,5 juta warga yang tertimpa musibah gempa di tujuh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
KISRUH KPK-POLRI
Seluruh elemen masyarakat sipil diminta segera memanfaatkan momentum kisruh antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penahanan pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kekisruhan itu menjadi kesempatan emas mendorong reformasi total di tubuh Polri.
Presiden Bisa Menerbitkan Perppu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa membiarkan bergulirnya ketidakpercayaan publik pada Polri. Presiden harus menjawab persoalan itu dengan membentuk penyidikan koneksitas untuk kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
Surat Penangguhan Penahanan Dikirim Senin Ini
Kuasa hukum dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akan menyampaikan surat keberatan penahanan kepada kepolisian. Jika surat itu tak direspons, mereka berencana mempraperadilankan polisi.
Mahkamah Konstitusi Buka Rekaman Dugaan Rekayasa dalam Sidang Terbuka
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (1/11) malam, memanggil empat tokoh. Dalam pertemuan tersebut diusulkan tiga solusi, yaitu gelar perkara kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, pembentukan tim pencari fakta, dan proses hukum bagi yang terlibat kasus itu.