Selamatkan KPK!

Berbagai elemen masyarakat di Kota Mataram NTB, melakukan aksi dukungan terhadap KPK terkait dengan upaya kriminalisasi KPK dan pelemahan pemberantasan korupsi. Aksi digelar 3 November 2009. Berikut adalah press release terkait aksi tersebut.

Aksi Dukung KPK di Bandarlampung

lampungSejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa di Kota Bandarlampung, Kamis, 3 November 2009, pukul 13.30 melakukan aksi di depan Kepolisian Daerah Lampung. 70 orang yang menamakan diri Front Reformasi menuntut pembebasan Bibit-Chandra, wakil ketua KPK, yang ditahan oleh Polri beberapa hari lalu. Mereka juga menuntut pencopotan Kapolri dan Kajagung karena dianggap telah melakukan pelanggaran HAM terhadap Bibit-Chandra.

Yulianto Masih Misteri

Keberadaan Yulianto, yang disebut Ary Muladi menerima uang dari Anggodo Widjojo, masih misterius. Rumahnya yang disebutkan terletak di perumahan elite di Jalan Dharmahusada Indah, Surabaya, Jawa Timur, belum terdeteksi hingga Sabtu (7/11).

Tim Delapan Tidak Akan Tersandera

Rekomendasi yang akan dibuat Tim Delapan yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan tersandera hanya terbatas pada kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Namun, tim ini juga tidak akan bekerja dengan melebihi kewenangan yang diberikan.

Cicak dan Buaya Bermain Bola

pak ekoPerseteruan cicak dan buaya masih berlanjut. Kali ini perseteruan antara pemberantas korupsi dan koruptor beserta pendukungnya itu terjadi di lapangan bola.

Pelajar Perlu Memiliki Mental Antikorupsi

Pengertian tentang korupsi dalam arti luas belum banyak dipahami para pelajar. Padahal, mental korupsi mudah berkembang di lingkungan pelajar.

Titik Nadir Penegakan Hukum

Penyiaran rekaman percakapan telepon antara pengusaha Anggodo Widjojo dan beberapa orang di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi membuat publik yakin akan luasnya dugaan jaring mafia peradilan di negeri ini. Mereka yang mengatur langkah lembaga hukum di negeri ini.

KPK Ambruk karena Didesain Ambruk

Awal mula gerakan sosial melawan korupsi pastilah tak lepas dari kisah sukses di Padang, Sumatera Barat. Gabungan sejumlah elemen masyarakat sipil kala itu berhasil menghadapkan 43 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumbar periode 1999-2004 ke meja hijau. Ada sorak kemenangan ketika Pengadilan Negeri Padang menghukum mereka bersalah pada 2004 meski putusan tersebut dianulir oleh Mahkamah Agung beberapa tahun kemudian.

Elegi Pemberantasan Korupsi

”Kesejahteraan dan daya saing suatu bangsa ditentukan oleh satu karakter kultural: tingkat kepercayaan yang mensifati masyarakatnya”.

Anggodo dan Retorika Ganyang Mafia Hukum

Dengan membuka transkrip percakapan (hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi) antara Anggodo, keluarga, pengacara, dan jaringannya, Mahkamah Konstitusi telah memberikan pelajaran berharga bagi bangsa ini tentang modus para mafia menggerogoti uang negara dan berupaya membentengi diri agar terhindar dari jerat hukum.

Subscribe to Subscribe to