Kejaksaan Juga Tindak 31 Pegawai TU
Kejaksaan Agung masih punya banyak pekerjaan rumah untuk pembenahan internal. Berdasar data, 35 jaksa nakal mendapat sanksi berat selama 2009. Selain itu, 31 pegawai kejaksaan (tata usaha -TU) mendapat sanksi serupa.