Bangsa Korup?

Tentakel gurita korupsi terbentang panjang, jalin-menjalin ke mana-mana merasuki lapisan pemerintahan, bisnis, dan masyarakat; memperlihatkan gejala bahwa bangsa ini sedang sakit parah.

Dari satu pemerintahan ke pemerintahan lain sejak era Reformasi, sepertinya belum ditemukan cara ampuh mengubah perilaku koruptif bangsa ini kendati kita tak bisa menutup mata atas kemajuan kecil pembaruan hukum dan birokrasi. Fondasi gerakan dan kelembagaan antikorupsi masih sangat rapuh oleh perlawanan balik koruptor yang terganggu kepentingan ekonomi dan politiknya.

Sita Harta Kekayaan Koruptor, Sanksi Sosial Terbolak-balik, Orang Bersih Malah Dikucilkan

Hukuman berat wajib diterapkan terhadap para koruptor. Pola pemiskinan dengan cara merampas atau menyita harta kekayaan koruptor, pemberian sanksi sosial, dan penerapan hukum yang tegas dinilai efektif untuk menekan korupsi yang semakin merajalela di Indonesia.

Kemendiknas Tertibkan Aset Rumah Dinas

Aset Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terus membesar dalam tiga tahun terakhir. Dari semula Rp 30 triliun, jumlahnya kini mencapai Rp 51 triliun. Aset tersebut tersebar di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Salah satunya berupa rumah dinas (rumdin) mantan dosen.

Kemenkeu akan Benahi Pengadilan Pajak yang Selama Ini di Bawah MA

Upaya membersihkan mafia pajak terus dilakukan. Selain di internal Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan akan mencoba membenahi pengadilan pajak yang selama ini berada di bawah Mahkamah Agung (MA).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pihaknya terus mengevaluasi berbagai kelemahan di pengadilan pajak yang bisa dimanfaatkan orang-orang seperti Gayus Tambunan.

KPK Periksa Ketua PT TUN DKI Jakarta Sudarto Radyosuwarno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus suap di PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) DKI Jakarta. Kemarin KPK memeriksa Ketua PT TUN DKI Jakarta Sudarto Radyosuwarno.

Seperti diberitakan, upaya suap tersebut dilakukan pengacara Adner Sirait kepada hakim di PT TUN itu, Ibrahim. Keduanya ditangkap KPK secara terpisah setelah melakukan serah terima uang suap Rp 300 juta. KPK pun telah menetapkan status tersangka atas Ibrahim dan Adner pada Selasa lalu (30/3). Saat ini Adner sudah ditahan. Sedangkan Ibrahim belum ditahan karena sakit.

Kasus Suap Cek Perjalanan Singgung Eks Ketua KPK

Pengacara Terdakwa Kutip Panda Nababan soal SMS Tumpak
Sidang kasus dugaan suap cek perjalanan (traveler's cheque) dalam pemilihan Miranda S. Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 memanas. Dalam sidang dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, kemarin (5/4), dihadirkan saksi penerima cek perjalanan terbanyak, yakni anggota DPR dari PDIP Panda Nababan.

Diselidiki Keterlibatan Jaksa dalam Kasus Penggelapan Pajak

BOLA panas kasus Gayus Tambunan terus menggoyang Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini, uang hasil mafia pajak tersebut diduga mengalir ke kantong para jaksa. Karena itu, kemarin (5/4), tim dari Bidang Pengawasan Kejagung melakukan serangkaian pemeriksaan.

''Kami lakukan koordinasi ketidakcermatan jaksa dalam menyusun berkas perkara, apakah ada korelasinya (dengan pihak terkait, apakah ada kepentingan jaksa),'' kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto di Kejagung kemarin.

Kapolri Resmi Copot Edmond Ilyas dari Kursi Kapolda Lampung

Terbongkarnya kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan membuat Ditjen Pajak melakukan perombakan besar-besaran. Dalam waktu dekat, seluruh rekan Gayus di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak dimutasi. Sepuluh atasan Gayus yang sebelumnya dinonaktifkan juga segera dicopot.

Abang Kecewa pada Langkah Kejaksaan

Turun gunung. Begitulah advokat senior, Adnan Buyung Nasution (75), saat memutuskan menjadi penasihat hukum Gayus HP Tambunan (30), pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Gayus menjadi tersangka pemberian keterangan palsu terkait korupsi, pencucian uang, dan penggelapan. Gayus diduga menjadi makelar kasus.

Korupsi Porak Porandakan Fondasi Sosial Ekonomi

Agama tetaplah berposisi sentral dalam pengembangan wacana antikorupsi ketika bangsa dihadapkan pada praktik korupsi yang justru makin parah. Majelis Tarjih dan Tajdid atau MTT Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai, peran agama dalam kaitan itu harus dimaksimalkan untuk meningkatkan daya kritis masyarakat sehingga menciptakan sistem imunitas sosial terhadap perilaku korupsi yang telah demikian membudaya.

Subscribe to Subscribe to