Tersangka kasus korupsi yang juga mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta, mengaku siap menjalani proses hukum. Politisi Partai Golongan Karya ini tidak akan mempermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menangani perkaranya.
Paskah menyampaikan hal itu setelah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk empat tersangka lainnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Jumat (22/10).