Kajian KPK Diusulkan Jadi Model Reformasi Birokrasi

Erry Riyana Hardjapamekas, yang baru ditunjuk sebagai Ketua Tim Independen Pengawas Reformasi Birokrasi, mengatakan siap memberi masukan soal prioritas reformasi birokrasi yang tengah digulirkan pemerintah. Erry merujuk pada hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi yang pernah dipimpinnya sebagai model yang mungkin diterapkan dalam mereformasi birokrasi.

“Misalnya, reformasi di bidang penegakan hukum harus sejalan dengan reformasi di bidang pendapatan negara,” kata Erry saat dihubungi kemarin.

Whistleblower Pajak

Mencengangkan sekaligus membanggakan. Itulah informasi yang terjadi saat Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengumumkan bahwa 502 pegawai pajak dijatuhi hukuman. Akibat penghukuman tersebut, negara menghemat Rp 4,45 miliar, yang merupakan dana remunerasi yang tidak dibayarkan kepada pegawai yang terkena sanksi. Banyaknya pegawai yang dijatuhi hukuman jelas menimbulkan banyak pertanyaan. Satu di antaranya, apakah penjatuhan hukuman tersebut efektif atau tidak dalam proses melanjutkan reformasi di bidang perpajakan.

Hukuman Hakim Ibrahim Dikurangi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman hakim Ibrahim dari enam menjadi lima tahun. Majelis hakim yang diketuai Celine Rumansi berpendapat ia menderita sakit permanen dan belum menikmati duit suap yang diterimanya.

Ibrahim mengalami gagal ginjal dan harus cuci darah seminggu dua kali. Menurut hakim, ia sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.

Hukuman Pegawai Pajak Bandung Diperberat Jadi 7,5 Tahun

Bekas Kepala Pemeriksaan dan Penyidik Pajak Bandung, Eddi Setiadi, bakal mendekam lebih lama di penjara. Sebab, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terpidana kasus suap Bank Jabar itu dari 6,5 tahun menjadi 7,5 tahun penjara.

“Terdakwa telah menerima uang Rp 1 miliar dan Rp 1,55 miliar,” kata ketua majelis banding, Roosmardani, seperti tertulis dalam salinan putusan yang diperlihatkan kepada wartawan kemarin.

Dugaan Korupsi APBD; Gubernur Sumut Ditanya Aliran Dana

Tersangka kasus korupsi, Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Syamsul ditanyai soal aliran dana yang diduga berasal dari penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2000-2007.

Syamsul diperiksa penyidik KPK sekitar lima jam terkait dugaan korupsi APBD Langkat senilai sekitar Rp 91 miliar, di mana Rp 60 miliar di antaranya telah dikembalikan ke kas daerah. ”Ditanya 20 pertanyaan,” kata Syamsul seusai diperiksa, Kamis (4/11).

Dugaan Mafia Kasus; Refly Belum Bisa Bentuk Tim Investigasi MK

Hingga Kamis (4/11) sore, tim investigasi internal Mahkamah Konstitusi belum juga terbentuk. Baru ada ketua tim, yakni Refly Harun, tetapi anggotanya belum ada. Refly kesulitan mencari orang yang tepat untuk mengemban tugas tersebut.

Kesulitan Refly mencari anggota diungkapkan oleh Ketua MK Mahfud MD dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, secara terpisah, kemarin.

Sisminbakum; Berkas Yusril Masuk Tahap Penuntutan

Berkas penyidikan dua tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum, Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo, dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke bagian penuntutan.

”Berkas perkara siap dilimpahkan ke tahap penuntutan,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan, Kamis (4/11) di Jakarta.

Perkara PT SAL; Susno Bantah Terima Uang

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji membantah semua keterangan Sjahril Djohan terkait pemberian uang Rp 500 juta. Susno juga tidak mengetahui pekerjaan Sjahril di Bareskrim Polri.

Serahkan Kasus Agusrin

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Kejaksaan Agung untuk melimpahkan berkas perkara Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin ke pengadilan. Apabila kejaksaan tidak sanggup, Komisi Pemberantasan Korupsi diperintahkan untuk mengambil alih kasus itu.

”Apabila termohon I (Kejaksaan Agung) tidak mampu, termohon II (KPK) harus mengambil alih perkara atas tersangka dan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” ujar hakim tunggal Supraja di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/11).

Pengelolaan Aset Daerah Lemah

Masih banyaknya aset daerah yang terbengkalai dan bermasalah menunjukkan pengelolaan aset di Kota Semarang masih lemah. Pembiaran terhadap lemahnya pengelolaan aset tersebut diduga berkaitan dengan kuatnya muatan kepentingan bisnis.

Subscribe to Subscribe to