Bupati Siak Ditahan KPK

Bupati Siak Arwin AS ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (25/3). Arwin menjadi tersangka dugaan korupsi penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan tanaman di Riau pada 2001-2003 yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 301 miliar.

”Setelah dikembangkan penyidikan, KPK menahan Bupati Siak, AS, dalam kasus penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan tanaman (IUPHHK-HT),” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.

RA Jadi Tersangka

Polisi menetapkan RA sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus yang melibatkan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk melengkapi berkas kasus Gayus.

ICW Laporkan Politikus ke Badan Kehormatan DPR

Penyelundupan Kontainer Blackberry
“Patut diduga, ada upaya melindungi penyelundupan."

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ke Badan Kehormatan DPR. ICW menduga para anggota Komisi Bidang Hukum DPR itu melanggar kode etik ihwal pidana korupsi, dan menyalahgunakan wewenang, dalam kasus penyelundupan dua peti kemas berisi BlackBerry dan minuman keras.

"Kami menduga mereka meminta melepaskan dua peti kemas itu," kata perwakilan ICW, Apung Widadi, kemarin.

Dugaan Korupsi Dinas Kebersihan Tangsel Diusut

Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tengah mengusut dugaan penyimpangan pada pengadaan alat berat (wheel loader) di Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Tangerang Selatan. Pengadaan alat berat senilai Rp 700 juta yang menggunakan dana APBD 2009 itu dinilai bermasalah karena tidak melalui proses lelang. "Lelang tidak dilakukan, sejak awal sudah salah," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tigaraksa Alex Sumarno kemarin.

Mantan Dirut PLN Ditahan KPK

Setelah beberapa kali diperiksa, mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Persero Eddie Widiono ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (24/3). Eddie menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Rencana Induk Sistem Informasi (Roll Out Customer Information System) pada PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang yang diduga merugikan negara sebesar Rp 46,19 miliar.

Upaya Pemberantasan Sistemik Korupsi di Daerah Dinilai Tak Ada

Maraknya korupsi di daerah menunjukkan tidak ada upaya pemberantasan korupsi yang bersifat instrumental dan sistemik yang dilakukan pemerintah. Bersih-tidaknya suatu daerah tergantung dari sosok kepala daerah setempat. Pemerintah pusat dinilai tak mampu mengontrol sekaligus tidak punya kaki dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada Zaenal Arifin Mochtar, Rabu (23/3), mengatakan, ”Sistem tidak terbangun. Daerah yang korupsinya sedikit lebih disebabkan kepala daerahnya kreatif. Jadi masih faktor personal.”

138 Hakim "Nakal" Mendapat Sanksi

Sebanyak 138 hakim ”nakal” mendapat sanksi selama tiga tahun terakhir. Pengawasan dan penertiban terhadap kinerja hakim ini merupakan bagian dari reformasi sistem peradilan.

Sebanyak 15 hakim mendapat sanksi selama tahun 2007. Pada tahun 2008 meningkat menjadi 18 orang. Selama tahun 2010 terdapat 105 hakim kena sanksi dan lima di antaranya diberhentikan. ”Informasi mengenai hakim yang nakal ini berdasarkan pengaduan masyarakat,” kata Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa saat meresmikan Meja Informasi Pengadilan di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (24/3).

Satgas Mafia Hukum Tak Mampu Ungkap Aliran Dana Gayus

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak mampu mengungkap aliran dana dari perusahaan pengemplang pajak ke Gayus Tambunan. Hingga kini aliran dana sebesar Rp 28 miliar di rekening Gayus dan uang sebesar Rp 74 miliar yang tersimpan di kotak penyimpanan milik Gayus tetap menjadi misteri.

Tiga Petugas Dishub Ditangkap

Petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap tiga oknum dinas perhubungan dalam kasus praktik pungutan liar di Jembatan Timbang Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/3). Penangkapan itu dilakukan petugas intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut melalui penyamaran.

Ketiga tersangka tersebut adalah PS, AS, dan MS. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Bekas Bupati Lampung Tengah Ditangkap

Setelah buron selama tiga pekan, aparat Kepolisian Daerah Lampung menangkap bekas Bupati Lampung Tengah, Andy Ahmad Sampurnajaya, kemarin. “Tersangka dibekuk di rumahnya di Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, pada pukul 09.30 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Komisaris Besar Joko Hartanto, yang memimpin penjemputan itu, kemarin.

Menurut Joko, saat hendak ditangkap, memang ada indikasi dia mau menyerahkan diri. Tapi kami lebih dulu menangkap tersangka. “Itu faktanya,” ujarnya. Saat ini tersangka masih diperiksa di ruang Satuan Tindak Pidana Korupsi.

Subscribe to Subscribe to