KPK Tahan Mantan Dirjen Perkeretaapian

Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Soemino Eko Saputro ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (31/3). Tersangka kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan pengangkutan hibah kereta rel listrik bekas dari Jepang tahun 2006-2007 ini ditahan di Rumah Tahanan Cipinang.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Soemino saat menjadi Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan periode 2005-2007 diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan penunjukan langsung pada pelaksanaan pengangkutan KRL dari Jepang. Dugaan kerugian negara berjumlah 200 juta yen atau sekitar Rp 20 miliar.

Kuasa hukum Soemino, Tumpal H Hutabarat, mengatakan, dalam pengadaan KRL itu, kliennya hanya menjalankan perintah. ”Pak Soemino sebenarnya menjalankan perintah Menteri Perhubungan waktu itu, Hatta Rajasa. Disuruh survei ke Jepang, memang Indonesia butuh KRL itu. Hasil survei dilaporkan ke Menteri, Menteri setuju untuk mengadakan itu,” katanya.

Jika mau fair, KPK juga harus memeriksa Hatta yang kini menjabat Menteri Koordinator Perekonomian. (RAY)
Sumber: Kompas, 1 April 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan