Pengadaan barang dan jasa merupakan komponen penting dalam pembangunan suatu negara. Sebab, dengan adanya pembangunan yang adil dan merata maka pelayanan publik dapat meningkat dan berkualitas. Oleh sebab itu, anggaran yang dialokasikan untuk belanja pengadaan jumlahnya cenderung besar.
Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan terhadap pengelolaan PT PLN. Beberapa cakupan pantauan adalah aspek transparansi dan akuntabilitas PT PLN, kinerja keuangan, kasus korupsi, pelaksanaan megaproyek 35.000 MW, hingga temuan BPK.
Masa depan pemberantasan korupsi menemui jalan terjal. Betapa tidak, sesumbar yang selama ini diucapkan oleh pemerintah untuk membantah pelemahan terhadap agenda pemberantasan korupsi belum terbukti. Alih-alih meningkat signifikan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia hanya bertambah satu poin, dari 37 menjadi 38. Hal ini setidaknya menjadi pertanda bahwa pemberantasan korupsi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo berjalan di tempat.
Pemberantasan korupsi semakin berada di titik nadir. Segala narasi penguatan yang kerap disampaikan oleh pemerintah dan DPR terbukti hanya ilusi semata.
Catatan ini disusun oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menyoroti kebijakan KEK
dan potensi perburuan rente (rent-seeking) dalam prosesnya. Sejumlah ketentuan dalam
produk hukum yang mengatur KEK cenderung memberi keuntungan bagi para pebisnis. Catatan disusun dalam kurun waktu April 2021 - Juni 2021.
Realita penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, mengalami kemunduran pada tahun 2020 lalu. Buronan korupsi selama sebelas tahun, Joko S Tjandra, diketahui menyuap sejumlah pihak agar terbebas dari proses hukum, salah satunya Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pemberantasan korupsi kian mendekati titik nadir. Fenomena state capture, dimana cabang-cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarki untuk menguasai sumber daya publik dengan cara-cara korup dan kemampuan untuk meruntuhkan sistem penegakan hukum terjadi di berbagai bidang.