DPR Hanya Pilih Enam Hakim Agung

Komisi Yudisial (KY) hanya menyerahkan 18 calon hakim agung ke DPR atau di bawah permintaan 30 calon yang dibutuhkan.”Kami hanya bisa menjalankan (meloloskan) 18 orang ke DPR,”kata Ketua KY Eman Suparman di Jakarta kemarin.

Eman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan menyerahkan 30 calon hakim agung ke DPR, sebab selama ini Mahkamah Agung masih butuh 10 orang. Perbandingannya 1:3. Karena itu,KY harusnya menyerahkan 30 nama calon hakim.

PD Diminta Periksa Marzuki

Desakan itu diutarakan Indonesia Corruption Wacth (ICW) kemarin. Koordinator Monitoring Peradilan dan Hukum ICW Febri Diansyah menegaskan, Partai Demokrat wajib hukumnya memeriksa Marzuki, mengingat pernyataannya justru bertentangan dengan sikap partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dalam memberantas korupsi.

Nazaruddin Gunakan Identitas Palsu

Dalam pelariannya, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin diduga menggunakan identitas palsu. Kabareskrim Irjen Pol Sutarman mengatakan, Nazaruddin memalsukan identitas agar dapat tinggal di luar negeri saat berstatus buron.

Menurutnya,kepolisian dan pemerintah negara tempat Nazaruddin bermukim masih kesulitan membuktikan keberadaan tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang itu.Namun demikian, Sutarman tidak mengungkapkan di mana pengusaha muda itu berada.

KPK Perlu Dikawal

Upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus saja terjadi. Terakhir, secara terang-terangan, ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Ali  menyampaikan pernyataan mengenai usulan pembubaran lembaga antikorupsi ini.

Kasus 9 Kepala Daerah; Keseriusan Kejaksaan Dipertanyakan

Lembaga pegiat antikorupsi, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi sembilan kepala daerah. Lembaga itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus tersebut dari Kejaksaan Agung.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman pesimistis Kejaksaan mampu menangani kasus yang dinilai penuh dengan tekanan politik. "Alasan kasus ini terganjal izin presiden menandakan Kejaksaan tak serius mengusutnya," kata dia saat dihubungi kemarin.

KPK Mulai Usut Kasus Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta keterangan beberapa orang terkait dengan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Citeureup, Bogor, Jawa Barat. "Tapi masih bagian dari pengumpulan bahan dan keterangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., ketika dihubungi Tempo kemarin.

Dugaan Politik Uang di Kongres Partai Demokrat; Anak Buah Nazaruddin Siap Diperiksa KPK

Sejumlah orang yang mengaku membawa uang saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu menyatakan siap diperiksa polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah anak buah di perusahaan Muhammad Nazaruddin yang berkantor di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Dede S., pegawai alih daya (outsourcing) keamanan di kantor Nazaruddin, menyatakan tidak mempunyai kepentingan apa pun dalam mengungkap masalah ini. "Sumpah pocong pun siap. Saya nothing to lose," kata dia saat ditemui Tempo di Bekasi, Sabtu lalu.

Pertahankan KPK; Copot Marzuki Alie

- Tak pantas “Pro Koruptor” Pimpin DPR dan Jadi Kader Partai -
Pernyataan Pers Bersama

Entah tidak sadarkan diri atau dalam kondisi stress, tapi faktanya Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Demokrat pada Jumat (29/7) menyampaikan dua pernyataan yang kontroversial yaitu pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengampunan bagi para koruptor.

Koalisi Desak Pencopotan Marzuki Ali

Usulan Ketua DPR Marzuki Ali untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengampuni koruptor dinilai semakin memperburuk citra DPR. Sejumlah elemen masyarakat mendesak Marzuki mundur dari jabatannya.

Ade Rahardja Beberkan Ancaman Nazaruddin

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja membeberkan sejumlah pesan pendek (SMS) dari M. Nazaruddin. Menurut Ade, SMS bernada ancaman dari bekas Bendahara Umum Demokrat itu diterima beberapa hari setelah kasus wisma atlet terungkap. "Pada 24 April 2010, Nazaruddin mengirim SMS. Isinya, 'Pak, saya tahu kasus yang bapak SP3 (dihentikan penyidikannya) di Pertamina,'" ujar Ade, sambil menunjukkan isi pesan itu dalam keterangan pers di kantornya kemarin.

Subscribe to Subscribe to