Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus meminta Ramlan Comel mundur sebagai hakim Tipikor Pengadilan Bandung.
Ramlan adalah anggota majelis hakim yang memvonis bebas Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad. ‘’Kalau dia pernah terlibat perkara, secara moral harus mengundurkan diri. Kami belum tahu apakah dia salah,’’ kata Jaja, Selasa (18/10).