Penyidik Bareskrim Polri telah menghentikan atau menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) untuk 20 kasus korupsi yang ditangani tahun ini.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menyatakan, Bareskrim Polri tahun ini dari Januari hingga Oktober menangani 720 kasus korupsi.
Sebanyak 455 kasus telah diajukan ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P21, 20 kasus dihentikan, tiga kasus dipindahkan ke instansi lain.