Pono Waluyo, terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Agung, dituntut empat tahun enam bulan penjara. Penuntut umum Tumpak Simanjuntak menilai Pono terbukti bermufakat dengan terdakwa lain, seperti Harini Wijoso dan Sudi Achmad, untuk mempengaruhi putusan hakim yang memeriksa perkara kasasi Probosutedjo. Tidak hanya itu, terdakwa Pono juga menerima uang suap, ujar Tumpak membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Jaksa menuntut Harini Wijoso, terdakwa penyuapan di Mahkamah Agung, penjara 8 tahun dan denda Rp 250 juta atau enam bulan kurungan.
Pemerintah menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat tentang perlunya Komisi Informasi yang bersifat mandiri untuk menyelesaikan sengketa tentang hak setiap orang atas informasi.
Beberapa anggota Komisi III DPR mempersoalkan mekanisme penyadapan dan perekaman yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pimpinan KPK menjelaskan kalaupun penyadapan dan perekaman dilakukan, itu dalam proses pro justisia dan bukan kegiatan intelijen.
Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengaku siap mencoba untuk berdialog kembali untuk memperbaiki hubungan yang tidak harmonis selama ini. Rencananya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan memfasilitasi pertemuan kedua lembaga tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Syaiful Teteng meminta Menteri Dalam Negeri Moh Ma
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah tidak membatasi wewenang penyidik dalam menangani kasus korupsi di daerah. Jika pemerintah dan pejabat daerah khawatir atas munculnya fitnah dan pemerasan, yang harusnya dilakukan adalah memperkuat pengawasan di lembaga penegak hukum.
Dunia peradilan di Indonesia memang karut-marut dan kotor. Tak sekadar kasak-kusuk atau bisik-bisik, namun dibuktikan dengan kenyataan di depan mata yang mengentakkan nurani.
Judul itu adalah salah satu diktum putusan praperadilan kasus Soeharto yang baru beberapa hari lalu diputus. Akhirnya, Hakim PN Jakarta Selatan membuat putusan praperadilan yang membuat kasus Soeharto terbuka untuk dilanjutkan.
Keberadaan Bandara Internasional Soekarno Hatta tak sekadar menopang bisnis jasa penerbangan. Lebih dari itu, ia juga jadi simbol kebesaran bangsa, sehingga sangat layak jika bandara itu punya aneka fasilitas. Ironisnya, cita-cita mewujudkan bandara modern dengan fasilitas lengkap, terganjal manipulasi pada pembebasan lahannya.