Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengaku dana safari Ramadan selama 10 hari di 30 kota/kabupaten di Jawa sebesar Rp 400 juta berasal dari kantong pribadi dan hasil iuran anggota legislatif. Kami tak menggunakan anggaran negara, kata Agung Laksono di Pondok Pesantren Zaenul Hasan, Probolinggo, Jawa Timur, akhir pekan lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kecewa dan menyesalkan kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang. Meski sudah ada kesepakatan antara Jaksa Agung dan Kepala Polri untuk mempercepat penanganan perkara korupsi, tetap saja kasus korupsi tak kunjung selesai di kedua instansi itu.
Belum ada titik temu antara para pengutang dan pemerintah.
Disiarkannya terpidana korupsi yang kabur melalui media massa, baik media elektronik maupun media cetak, merupakan usaha kejaksaan untuk menemukan koruptor yang kabur. Langkah tersebut bukan bentuk kegagalan kejaksaan dalam menangkap koruptor yang dinyatakan buron, kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Jumat (13/10).
Upaya Dewan Perwakilan Rakyat menyelamatkan muka ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terjerat dugaan kasus korupsi justru menjadi bumerang bagi lembaga legislatif tersebut. Di mata publik, upaya tersebut tak lain dilihat sebagai bukti inkonsistensi DPR dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sikap Jaksa Agung meneruskan penanganan kasus dugaan korupsi APBD sebelum 26 Maret 2003 dilawan DPR maupun DPRD. Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 telah terbukti bertentangan dengan undang-undang sehingga mestinya tidak berlaku sejak kelahirannya.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto menegaskan telah diperbolehkannya bank-bank pemerintah melakukan pemotongan piutang tidak serta-merta menjamin jajaran direksi bank-bank itu bakal bebas dari tuntutan hukum.
Panitia tender berkukuh proses telah sesuai dengan aturan.
Pernyataan Pers
Indonesia Corruption Watch
Pendanaan pendidikan nasional kita sebenarnya mengalami fluktuasi yang sangat besar. Meski pernah turun hingga hanya 12,2 persen pada tahun 2004, namun tahun 2006 ini mencapai 31 persen dimana tahun 2005 hanya 12,8 persen. Demikian disampaikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan