Kejaksaan Agung sudah mengumumkan foto wajah dan ciri-ciri tiga koruptor yang dinyatakan buron untuk ditayangkan di televisi, yaitu Sudjiono Timan, Eko Edi Putranto, dan Lesmana Basuki. Namun, belum ada satu laporan pun dari masyarakat yang diterima Kejaksaan Agung sebagai respons atas pengumuman itu.
Lebih dari 50 persen laporan yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi bukan tindak pidana korupsi. Bahkan, banyak pula surat kaleng yang tidak dilengkapi data ataupun bukti sehingga sulit bagi KPK untuk menindaklanjuti.
Bekas Kepala Kantor Departemen Agama Provinsi Jambi Idris Saleh divonis penjara 1 tahun 6 bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi kemarin. Idris oleh majelis hakim yang diketuai Chairil Anwar dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana pengadaan buku dan alat-alat tulis kantor senilai Rp 1,2 miliar.
Mantan Konsul Jenderal RI di Johor Bahru periode 2002-2004, Maryadi Sukohadiwiryo, meninggal dunia di RS Internasional Bintaro, Kamis (9/11) pukul 08.10.
Komisi III DPR hanya akan memilih dua dari enam calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial. Namun, jika tidak ada calon yang layak, DPR tak akan memilih dan akan mengembalikan ke KY untuk mengulang proses rekrutmen.
Pola distribusi vaucer atau kupon bantuan pendidikan masih kabur. Berapa lembar kupon yang telah disebarkan, berapa yang telah dicairkan, dan melalui pejabat mana saja, tak diketahui pasti.
Rancangan berkas gugatan perdata terhadap mantan Presiden Soeharto sudah diserahkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Alex Sato Bya kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Rancangan gugatan itu berkaitan dengan kerugian negara yang diakibatkan oleh Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, salah satu dari tujuh yayasan yang diketuai Soeharto.
Departemen Pendidikan Nasional akan merevisi program voucher pendidikan. Salah satunya dengan mengubah istilah. Nama baru dan pelaksanaannya sedang kami kaji, kata juru bicara Departemen Pendidikan Nasional, Bambang Wasito Adi, kemarin.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memeriksa Achmad Ali, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, besok. Pemeriksaan calon hakim agung itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dana program pascasarjana di Universitas Hasanuddin senilai Rp 250 juta.