Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengumumkan daftar panitia khusus atau panitia angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di akhir paripurna 30 Mei 2017. Panitia angket tersebut terdiri dari 16 nama yang berasal dari lima fraksi, yaitu PDIP, Golkar, PPP, Nasdem, dan Hanura.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, terdapat enam persoalan dalam pembentukan panitia angket ini, yaitu: