Bintang Proyek Berkantor Ruko

HANYA dalam waktu empat tahun, CV Bintang Griyatama sudah menjadi rekanan strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Selama kurun waktu itu, menurut portal opentender.net yang digagas Indonesia Corruption Watch, perusahaan ini memenangkan lelang sebelas proyek yang terbilang besar di daerah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sepuluh proyek berasal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun satu proyek lainnya merupakan milik Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Nilai satu proyek bisa mencapai miliaran rupiah.

Salah satunya adalah proyek pengadaan makan dan minum selama Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) Pekan Olahraga Nasional 2016. Proyek ini diselenggarakan Komite Olahraga Nasional Sulawesi Tenggara. Portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik provinsi itu menyebutkan proyek ini dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tenggara senilai Rp 2,2 miliar.

Saat lelang, proyek pengadaan makan dan minum pelatda diminati 12 perusahaan termasuk CV Bintang Griyatama. Tapi, dari 12 perusahaan, hanya CV Bintang Griyatama yang mengajukan penawaran. Sementara 11 perusahaan lain hanya ikut mendaftar tetapi tidak mengajukan penawaran. Indikasi 11 perusahaan ini tidak meyodorkan penawaran terekam dalam portal LPSE Provinsi Sultra. Proyek lainnya CV Bintang Griyatama terdiri dari delapan pekerjaan konstruksi dan minum atlet, dan satu pengadaan barang.

Menurut dokumen pendirian CV Bintang Griyatama, perusahaan ini didirikan dengan akta nomor 29 tertanggal 9 Februari 2011. Pendiri adalah Erwin Riswantyo, Mus, dan Beppy Siahaya yang tak lain istri Erwin Riswantyo. Di akta nomor 29 itu, Erwin Riswantyo tercatat sebagai direktur utama, Mus sebagai direktur dan Beppy Siahaya sebagai pesero komanditer atau peserta pasif.

Di dokumen itu juga menyebutkan delapan bidang usaha yang dikerjakan CV Bintang Griyatama. Delapan bidang itu adalah perdagangan umum, pembangunan, industri, jasa, percetakan, pertanian, pengangkutan, dan pertambangan. Di bidang perdagangan umum, usaha yang dikerjakan CV Bintang Griyatama di antaranya alat komputer, network elemen, alat tulis kantor, elektrikal, komputerisasi, mekanikal, kendaraan bermotor, tekstil, makanan dan minuman.

Setelah didirikan 9 Februari 2011, CV Bintang Griyatama mengalami perubahan anggaran dasar perseroan komanditer dengan akta nomor 36 tertanggal 27 Februari 2012. Dalam perubahan tersebut, posisi Beppy Siahaya sebagai pesero komanditer digantikan oleh Muhammad Basry. Di akta itu juga tercatat kalau istri Erwin Riswantyo keluar dari perusahaan.

Dalam dokumen perubahan tersebut, CV Bintang Griyatama dinyatakan berkedudukan dan berkantor di Jalan MT Haryono Nomor 143 Kota Kendari. Dari penelusuran reporter Media Rakyat Sultra, ada tiga rumah toko yang memiliki nomor 143 di Jalan MT Haryono. Ruko pertama toko Istana Listrik. Di samping toko Istana Listrik, ada rumah toko yang mencantumkan nomor 143. Namun, ruko itu merupakan kantor PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Kendari. Perusahaan itu bergerak dalam bidang usaha pengelolaan tenaga kerja. Kedua ruko ini berada di Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Ada dokumen lain yang menyebutkan kalau Erwin pernah bermukim di Jalan MT Haryono Nomor 143 di Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu. Saat ini ruko yang pernah ditempati Erwin itu disewa oleh Kimia Farma.

Kerapnya perusahaan ini mendapat tender besar dari provinsi Sulawesi Tenggara tak bisa lepas dari peran Erwin. Di kalangan pengusaha, Erwin memiliki jaringan kuat ke sejumlah pejabat pemerintah daerah. Ia misalnya kenal dengan Wakil Ketua III KONI Sultra Eryckson Ludji yang mengurusi tentang keuangan organisasi ini. Eryckson Ludji bahkan pernah menghadiri perayaan ulang tahun Beppy Siahaya yang juga bekas pendiri CV Bintang Griyatama. Kehadiran Wakil Ketua III KONI Sultra itu dalam perayaan hari ulang tahun istri Erwin Riswantyo itu terlihat dalam foto yang diunggah Eryckson Ludji dalam akun facebook-nya pada 12 Mei 2017.

Eryckson mengaku kenal dengan Erwin Riswantyo. Terkait ucapan ulang tahun yang ia berikan kepada bekas pendiri CV Bintang Griyatama juga direspons Eryckson Ludji. “Itu terlalu pribadi. Tidak ada tugasnya wartawan ke sana,” ungkapnya melalui sambungan telepon 7 Juni 2017, “Kalau dekat, semua orang di Kendari saya dekat.”

Erwin Riswantyo mengatakan bukan hanya Eryckson Ludji yang dia kenal di KONI Sulawesi Tenggara. Ia menyebutkan nama beberapa pengurus lainnya yang juga ia kenal. “Orang di sini bukan hanya Eryckson yang kita kenal. Tasman Taewa (Wakil Ketua I KONI) kita kenal, (Plt Sekretaris KONI) Elvis Basri Uno kita kenal, pak (Ketua KONI) Lukman juga kita kenal,” katanya.

Meski mengenal beberapa pengurus KONI Sulawesi Tenggara, namun Erwin memastikan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proyek yang berhubungan dengan lembaga itu seperti pengadaan makanan dan minuman atlet. “Tidak ada KKN (dalam proyek) ini,” tegasnya.

Erwin juga mengatakan tidak ada hubungan antara ucapan ulang tahun Beppy Siahaya dari Eryckson Ludji dengan keberhasilannya memenangkan tender proyek pengadaan makanan dan minuman. “Kok dihubung-hubungkan ke situ,” jelasnya.***

Penulis: Seplin Bachrir - Jurnalis Harian Rakyat Sultra (Kendari Ekspres) - Jurnalis Fellowship ICW

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan