Mahir Takaka

Mahir Takaka telah berjuang bersama masyarakat adat selama 20 tahun untuk mendapatkan pengakuan dari Negara ini. Saat ini perjuangan masyarakat adat memang sudah mulai mendapat titik terang walau belum seperti yang diharapkan. Perlindungan terhadap masyarakat adat juga harus dilakukan karena anggapan bahwa masyarakat adat adalah kelompok terbelakang masih melakat di dalam pandangan pemerintah. Hak-hak ulayat yang ada di masyarakat sering diabaikan dan dianggap tidak relevan lagi di zaman sekarang.

Memasuki tahun 1999 bung Mahir bergabung dengan lembaga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Melalui AMAN  dia terlibat aktif untuk merancang undang-undang Perlindungan dan Pengakuan Hak-hak Masyarakat adat. Minimnya undang-undang tentang perlindungan masyarakat adat merupakan salah satu penyebab pelanggaran hak ulayat.

Sekarang bung Mahir Takaka maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonsia (DPD RI). Wilayah pemilihannya adalah Sulawesi Selatan dengan No.urut 24. Visi dari bung Mahir adalah mendorong masyarakat adat agar berdaulat dalam bidang politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan bermartabat dalam sosial budaya. Visi ini merupakan cita-cita untuk menjadikan masyarakat adat yang maju dan siap bersaing dengan zaman globalisasi.

25.pdf (97.53 KB)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan