10
Sep
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, pada Jumat (31/8). Ia ditahan setelah sepekan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Idrus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan sangkaan menggunakan pengaruhnya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar dalam proyek PLTU.