28
Jan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dipandang sebagai anomali bagi kalangan politikus dan pebisnis yang korup. Ini karena Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi cukup terbukti cukup efektif menghasilkan salah satu Komisi Anti-Korupsi terbaik di dunia. Tapi layaknya strategi “Kuda Troya”, para pengkritik KPK memaksakan usulan agar lembaga tersebut lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan tindak pidana.