DEMOKRASI DIKORUPSI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 menetapkan pasangan calon 02 yaitu Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 96.214.691 suara (Sembilan Puluh enam Juta Dua Ratus Empat Belas Enam ratus Sembilan Puluh Satu). Jumlah ini berarti menempatkan Pasangan 02 diurutan teratas, diikuti Pasangan 01 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.