Pada hari Kamis (3/10), Indonesia Corruption Watch (ICW) menyelenggarakan diskusi publik dengan tajuk "Bayang-Bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2024–2029." Dalam diskusi daring tersebut, ICW menyampaikan hasil penelusuran cepat/ pendahuluan 580 anggota DPR sebagaimana tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024. Salah satu hasil temuannya, sedikitnya 354 individu dari total 580 anggota DPR periode 2024–2029 memiliki latar belakang atau afiliasi dengan sektor bisnis.
Keluhan tentang kian mahalnya ongkos politik yang harus digelontorkan oleh para kandidat kontestasi elektoral pemilihan umum (pemilu) sudah menjadi rahasia umum. Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Philips J. Vermonte, dalam seminar terbatas Fraksi Partai Golkar pada 18 Januari 2017 lalu mengungkapkan, politik Indonesia telah mengalami “the presidentialization of politics” sebagai akibat dari sistem pemilu langsung di Indonesia.
Carut-marut praktik politik uang dalam pemilu, tampaknya sudah mewabah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, dan telah mencederai hakikat demokrasi di Indonesia. Politik uang sebagai the mother of corruption, benar-benar telah menjadi “hama penyakit” masyarakat yang menjangkiti bangsa Indonesia. Tradisi buruk praktik politik uang, semakin menggila pada pemilu: pemilihan langsung eksekutif, legislatif dan pilkades.
Politik kekinian di Indonesia dapat diilustrasikan menjadi tiga ungkapan, yakni berbiaya tinggi, berisiko tinggi, tetapi—bagi yang menang—akan mendatangkan keuntungan besar.
Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia (Christian Wullf: 2011), Indonesia secara bersamaan juga menghadapi persoalan besar, yakni korupsi. Secara konseptual, harusnya dalam negara yang demokratis, korupsi jadi semakin minim. Namun demokrasi yang dijalankan pada kenyataannya banyak menyimpang karena telah melahirkan jenis korupsi politik.
Rilis Indonesia Corruption Watch
Outlook Korupsi Politik 2018
“Ancaman Korupsi di Balik Pemilu Serentak”
Tahun 2018 merupakan momentum krusial dalam demokrasi Indonesia. Selain perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 171 daerah, saat bersamaan juga sudah dimulai tahapan pemilihan anggota legislatif dan presiden serentak 2019. Tepat apabila 2018 dijuluki sebagai tahun sibuk politik.