Mengurai Praktik Keterbukaan Informasi Partai Politik

Tata kelola pemerintahan yang baik mensyaratkan keterbukaan informasi sebagai salah satu pondasinya. Secara bersamaan, kebebasan memperoleh informasi merupakan salah satu prasyarat untuk menciptakan pemerintahan terbuka. Berangkat dari hal itu, tidak salah jika kemudian peraturan perundang-undangan di Indonesia meletakkan kebebasan bagi masyarakat untuk mengakses informasi tergolong Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945.

Jelang Pemilu Tahun 2024: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Desak Partai Politik Buka Informasi Keuangan kepada Masyarakat

Pemilihan umum serentak tahun 2024 tinggal menghitung waktu. Praktis seluruh partai politik mulai bergerilya menarik simpati masyarakat untuk meraup suara sebanyak-banyaknya demi memenangkan kontestasi pesta demokrasi. Mudah ditebak, janji politik sudah barang tentu bertaburan kepada masyarakat, tak terkecuali menyangkut isu antikorupsi. Namun, sebagaimana terjadi pada periode sebelumnya, janji yang diucapkan kerap berbeda dengan realita sebenarnya.

Subscribe to Keuangan