Polemik Lelang Gula Kristal Rafinasi

Antikorupsi.org, Jakarta, 28 Maret 2018 – Menteri Perdagangan mengatakan dalam memenuhi kebutuhan industri berupa gula rafinasi, pemerintah akan mengimpor sebanyak 3,5-4 juta ton. Gula rafinasi adalah gula untuk kebutuhan industri, bukan untuk dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 16/M-DAG/PER/3/2017, diselenggarakan lelang untuk mencari kontraktor pengadaan gula.

Aparat Penegak Hukum Harus Segera Selidiki Lelang Gula Rafinasi

Indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Perbuatan Melawan Hukum
Aparat Penegak Hukum Harus Segera Selidiki Lelang Gula Rafinasi

Subscribe to Gula rafinasi