Proyeksi Masa Depan Pemberantasan Korupsi Menelisik Pengesahan Revisi UU KPK
Persoalan korupsi terus menerus menderap bangsa Indonesia. Hampir setiap lini cabang kekuasaan pernah terlibat praktik rasuah, mulai dari eksekutif, legislatif, sampai pada ranah yudikatif. Bukan hanya merusak perekonomian, namun efek dari kejahatan korupsi juga menyentuh aspek demokrasi, bahkan lebih jauh pada pelanggaran hak azasi manusia.
Pemantauan Kinerja KPK Desember 2019 - Juni 2020
Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami situasi stagnasi yang cukup serius. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari rentetan kejadian pada tahun 2019 yang telah meluluhlantakkan masa depan pemberantasan korupsi. Mulai dari proses seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuai banyak kritik dari masyarakat sampai pada proses legislasi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang sarat akan nuansa pelemahan lembaga anti rasuah itu.
Jalan Kelam Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi kian terancam.

Pada pekan lalu DPR bersama dengan pemerintah telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal yang pasti, keseluruhan poin dalam UU tersebut akan melemahkan KPK dan menjadi titik mundur pemberantasan korupsi.

Revisi UU KPK Sarat Dugaan Konflik Kepentingan

DPR bersama pemerintah baru saja menyepakati pembahasan revisi Undang-Undang KPK. Usulan perubahan ini merupakan inisiatif dari DPR. Diyakini, poin-poin perubahan tersebut akan melumpuhkan KPK dan melemahkan pemberantasan korupsi.

Jika dilihat lebih jauh, DPR seakan mempercepat pengesahan UU ini dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu. Setidaknya Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat adanya dugaan konflik kepentingan dalam pembahasan dan pengesahan dalam sidang paripurna DPR. Berikut:

1. Niat Lama Melemahkan KPK

Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK!

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali dalam ancaman. Belum selesai mengenai perdebatan Calon Pimpinan KPK, kali ini serangan justru hadir pada ranah legislasi dalam kerangka Revisi UU KPK. Dapat dipastikan jika pembahasan ini tetap dilanjutkan untuk kemudian di sahkan maka pemberantasan korupsi akan terganggu dan eksistensi KPK akan semakin dilemahkan. 

Subscribe to Revisi UU KPK