Kontroversi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Baru-baru ini Dewan Pengawas (Dewas) mengumumkan bahwa persidangan dugaan pelanggaran kode etik terkait praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang dilakukan oleh 93 orang pegawai akan segera digelar. Jumlahnya fantastis, berdasarkan penuturan Dewas setidaknya Rp 4 miliar berhasil diraup oleh puluhan pegawai hanya dalam kurun waktu tiga bulan saja (Desember 2021-Maret 2022). Angka itu diyakini akan terus bertambah seiring dengan pengembangan lebih lanjut.
21
Nov
Mahkamah Agung (MA) kembali menjadi pergunjingan, pasalnya seleksi nasional calon hakim tahun 2017 diwarnai dengan isu adanya pungutan liar (pungli) kepada para peserta seleksi. Tak tanggung-tanggung angka Rp 600-650 juta yang harus dibayarkan para peserta kepada oknum yang diduga pegawai pengadilan agar dapat lolos seleksi. Tak urung, penundaan pengumuman yang sejatinya dilakukan 31 Oktober menjadi 3 November 2017 dikaitkan dengan upaya rekayasa untuk meloloskan para peserta yang telah membayar pungli.